Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, kuasa hukum Park Yoochun bersikukuh bahwa sang aktor tidak menggunakan obat-obatan terlarang meski hasil tes National Forensic Service menunjukkan sebaliknya. Klaim tersebut kemudian ditanggapi oleh kepolisian.

Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Park Yoochun Mundur dari Dunia Hiburan
“Apa yang dilakukan kuasa hukum Park Yoochun sama dengan penyanyi A yang terlibat kasus DUI pada 2005. Kala itu, si penyanyi bilang, ‘Aku menyetir setelah minum alkohol. Tapi aku tidak menyetir di bawah pengaruh alkohol’,” ujar perwakilan Kepolisian Gyeonggi Selatan.*
(SIS)