"Pak Prabowo pun beliau memaafkan Andre Taulany dan keluarga misalnya, saya juga belum tentu memaafkan, saya akan tetap memproses kasus ini. Belum tentu juga gitu. Karena ini masih banyak pertimbangan-pertimbangannya," tambahnya.
Diberitakan Okezone sebelumnya, komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo-Sandi melaporkan pemilik akun Instagram @erintaulany ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2019. Akun yang dimiliki oleh istri Andre Taulany tersebut memuat konten penghinaan terhadap Prabowo lewat unggahan di Instastory.
Baca Juga: Selfie Perdana Lee Min Ho Usai Wamil, Netizen: Enggak Sanggup
Pengacara Komunitas Emak-Emak, Pitra Romadoni Nasution, membawa sejumlah bukti-bukti, antara lain tangkapan layar (screenshoot) akun Instagram @erintaulany. Ia mengatakan, pemilik akun secara terang-terangan telah menghina pemimpin para pendukung capres 02 tersebut.
(LID)