Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Yakin Park Yoochun Tidak Gunakan Narkoba

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |16:54 WIB
Kuasa Hukum Yakin Park Yoochun Tidak Gunakan Narkoba
Park Yoochun. (Foto: Singles Magazine)
A
A
A

Seperti diketahui, Unit Investigasi Narkotika Kepolisian Gyeonggi Selatan mengumumkan Park Yoochun positif mengonsumsi sabu pada 23 April 2019. Sehari setelah pernyataan itu, C-JeS Entertainment akhirnya membatalkan kontrak eksklusif dengan sang aktor.

Pada hari bersamaan, kepolisian juga merilis informasi mendetail terkait kasus narkoba yang menjerat Park Yoochun. Dalam keterangannya, polisi menyebut sang aktor melakukan tiga kali transaksi pembelian metamfetamin (sabu) seberat 0,5 gram, sepanjang Februari hingga Maret 2019.

Baca juga: Soal Video Syur Mirip Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Masih Banyak yang Lain

Sehingga, Park Yoochun mengantongi 1,5 gram sabu, yang mana sebesar 0,5 gram di antaranya sudah dipakai oleh sang aktor dan Hwang Hana. Namun, polisi mengungkapkan, sisa sabu seberat 1 gram tersebut raib dan masih diselidiki.

Jaksa dikabarkan baru akan memutuskan penahanan Park Yoochun setelah sang aktor memberikan keterangan terakhirnya pada 26 April 2019. Dia akan dijerat atas pembelian 1,5 gram sabu dan mengonsumsi obat terlarang itu lebih dari 5 dosis terpisah.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement