Baca juga: Diduga Hina Prabowo, Istri Andre Taulany "Diserbu" Netizen
Dikutip Okezone dari salah satu akun gosip di Instagram, Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara M. Firdaus Owiobo pagi tadi. Laporan Firdaus sudah diterima dengan nomor register 2372/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sementara mengenai Pasal yang dikenakan, Erin Taulany diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(sus)