Terkait pernyataan polisi tersebut, pihak Seungri mengungkapkan bahwa dalam pesta ulang tahun itu memang ada wanita penghibur. Namun mereka membantah telah membayar perempuan-perempuan tersebut untuk melayani para tamu yang hadir dalam pesta itu.
“Mengirimkan sejumlah uang kepada wanita penghibur bukan berarti ada aktivitas seksual sebagai imbalan. Jika memang uang itu dikonotasikan untuk ‘menyenangkan’ para tamu maka kami berhak meminta kembali dana tersebut apabila mereka tidak melakukan aktivitas seksual,” ujar perwakilan Seungri.
Baca juga: Polisi Ungkap Tarif 8 PSK yang Hadiri Pesta Seungri
Meski begitu, polisi menilai mendatangkan wanita penghibur ke pesta tersebut dan membayar biaya perjalanan mereka merupakan bagian dari penyediaan prostitusi. Dari keterangan yang telah terkumpul, polisi akan mengajukan surat penahanan untuk Seungri.*
(SIS)