JAKARTA - Kejaksaan Negeri Bekasi akhirnya menjadikan Kriss Hatta tahanan Rutan Bulak Kapal, Bekasi, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang diajukan Hilda Vitria.
Indra Tarigan, selaku kuasa hukum Kriss Hatta, masih mempertanyakan beberapa hal soal kasus tersebut. Salah satunya adalah kehadiran Badrun, orang yang membuat buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Baca juga: Jelang Debut, Netizen Desak YG Pecat 2 Member Treasure 13
"Yang membuat buku nikah kan si Badrun. Kenapa sampai detik ini dia tidak pernah diperiksa? Ini ada apa sebenarnya? Sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak. Kami yakin nanti bisa membuktikan,” kata Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (9/4/2019).
Sosok Badrun ternyata memegang peranan penting dalam perseteruan Kriss Hatta dengan mantan kekasih Billy Syahputra tersebut. Pasalnya, presenter dan aktor 30 tahun itu mengaku, saat menikahi Hilda dia tidak mengerti cara mengurus buku nikah.
Itulah kenapa Kriss Hatta meminta bantuan Badrun. “Karena Kriss Hatta itu mualaf, dia tak tahu tata cara mengurus buku nikah. Sedangkan Badrun kan memang pekerjaannya mengurusi buku nikah. Bukan satu atau dua orang yang dia urusin,” ujar pengacara berambut panjang itu.
Baca juga: Begini Kronologi Pemukulan Antony Hillenaar oleh Kriss Hatta
Sebagai kuasa hukum, Indra Tarigan mengaku optimistis kliennya akan memenangkan kasus tersebut. Dia bahkan sudah menyiapkan berbagai bukti untuk memenangkan kliennya itu.
“Optimistis bisa menang. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti untuk itu.”*
(SIS)