JAKARTA - Pengakuan Steve Emmanuel terkait asal usul narkotika jenis kokain yang dia miliki kepada penyidik dalam BAP kembali disampaikan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Steve membeli narkotika jenis kokain dari Belanda.
"Menurut keterangan terdakwa (Steve Emmanuel), ia membeli narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri (Belanda) seberat 100 gram," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rinaldy.
Baca juga: Panik saat Hendak Ditangkap, Steve Emmanuel Sempat Ingin Buang Kokain
Dengan jumlah kokain sebesar itu, butuh dana yang tidak sedikit bagi Steve Emmanuel untuk menebusnya. Dari hasil BAP, Steve mengaku mengeluarkan biaya hingga ratusan juta Rupiah dalam satu kali transaksi.