Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Segera Urus Surat Penahanan untuk Jung Joon Young

Lidya Hidayati , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |22:13 WIB
Polisi Segera Urus Surat Penahanan untuk Jung Joon Young
Jung Joon Young (Foto: Xportsnews)
A
A
A

Dari group chat tersebut juga diketahui adanya penyediaan jasa prostitusi, penyebaran video dan foto seperti tersebut di atas, penyuapan terhadap petugas polisi, dan tindak kriminal lain.

Sejauh ini, Jung Joon Young mengakui semua tuduhan yang diarahkan padanya. Pria 30 tahun itu juga sudah menyerahkan ponsel genggamnya, yang diyakini berisi semua bukti kasus ini, kepada polisi saat investigasi pertama.

Baca Juga: Beredar Video Salmafina Sunan Diduga Mabuk di Klub Malam

Jung Joon Young menjalani investigasi pertamanya pada 14 Maret 2019 lalu. Diperiksa sejak pagi hari, Jung Joon Young baru keluar kantor polisi keesokan hari usai usai menjalani pemeriksaan selama 21 jam.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement