Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Dalami Keterlibatan Zul Zivilia dengan Jaringan Narkoba Internasional

Revi C. Rantung , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |21:03 WIB
Polisi Dalami Keterlibatan Zul Zivilia dengan Jaringan Narkoba Internasional
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dari signature barang bukti ini berasal darimana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signatur barang buktinya," kata Suwondo.

Lebih lanjut, apabila melihat dari kemasannya, ada kemungkinan Zul terlibat pda jaringan internasional.

"Ini pengalaman yang kita tangkep kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Zul diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dari tangan Zul, polisi menyita 24 ribu butir pil ekstasi dan 9,54 kilogram sabu.

Atas perbuatannya, Zul dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement