Setelah dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pun nampak membenarkan kabar tersebut. Bahkan ia menyebut bahwa kini Meldi telah resmi berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Masih Nikmati Berbagai Posisi Seks, Dewi Perssik & Suami Santai soal Momongan
"Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara, hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka..," kata Argo Yuwono saat dihubungi Okezone melalui pesan singkat.
Sebagaimana diketahui, persiteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya bermula dari saling sindir antara keduanya. Bahkan, Dewi Perssik sempat memberikan somasi kepada sang keponakan sebelum akhirnya melaporkan gadis 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri