JAKARTA - Perseteruan antara pedangdut Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti, nampaknya semakin jelas bukan settingan. Pasalnya, tepat hari ini, Selasa (12/2/2019), status dari pelantun Obok Obok tersebut telah dinaikkan menjadi tersangka.
Kabar tersebut berawal dari pesan singkat yang didapat awak media. Dalam pesan yang diterima, pihak kepolisian telah menetapkan gadis yang akrab disapa Meldi tersebut menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Ternyata, Almarhum Olga Syahputra Tahu Mak Vera Doyan Judi

"Heboh hari ini hasil gelar perkara Ditreskrimsus unit 4 cyber Polda telah menetapkan Rosa Meldianti (keponakan Dewi Perssik) sebagai tersangka atas pengaduan Dewi Perssik," bunyi pesan yang diterima awak media.