JAKARTA - Keluarga Ahmad Dhani mengkritik keputusan pemindahan penahanan terhadap sang musisi ke Rutan Klas I, Medaeng, Surabaya. Menurut keterangan juru bicara keluarga Dhani, Lieus Sungkarisma, tidak seharusnya pentolan Dewa 19 ditempatkan disana.
"Kalau ini masalah kemanusiaan, hakim ini kan mengerti Ahmad Dhani nih dosanya apa. Kalau enggak terlalu berat kenapa mesti ditahan," ungkapnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dalam lanjutannya, Lieus Sungkarisma bahkan menuding ada aroma persaingan politik dibalik penahanan Ahmad Dhani. Mengingat dalam dua kasus yang dihadapi Dhani, jenis pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu berat.