Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Pastikan Ahmad Dhani Hadir dalam Sidang Besok

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |19:53 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Ahmad Dhani Hadir dalam Sidang Besok
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan keberatannya terkait pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Madaeng, Surabaya. Menurutnya permohonan pemindahan itu sudah melampauai kewenangan.

“Tapi karena kemudian mas Dhani di tahan di Cipinang tentu dimohonkan dihadirkan. Tapi kita lihat permohonannya sedikit melampaui kewenangan. Karena meminta dipindahkan karena hanya sekedar menghadirkan, terus pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019)..

Baca juga: Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya, Mulan Jameela Keberatan

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar kliennya tetap dilakukan penahanan di LP Cipinang. Namun bila diperlukan hadir dalam sidang kasus ujaran kebencian di Surabaya, pihak kuasa hukumnya memastikan bila kliennya akan hadir.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement