JAKARTA - Artis Tyas Mirasih tak memenuhi panggilam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam agenda klarifikasi sebagai pihak teradu dalam kasus hak asuh Amandine. Ketidakhadiran Tyas membuat pihak pengadu, Maryke Harris Pohua, nenek Amandine kecewa.
Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Maryke menyampaikan kekecewaannya terhada Tyas. Padahal, Maryke sendiri sudah ingin berjumpa dengan sang cucu yang belum ia temui selama satu tahun terakhir.
"Jadi saya selaku ketua tim kuasa hukum. Hari ini kami sangat kecewa karena pihak yang kami adukan (Tyas Mirasih) hari ini tidak hadir di KPAI. Minimal, Amandine itu dibawa sehingga neneknya dapat bertemu. Faktanya, mereka tidak datang," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Nenek Amandine Tantang Tyas Mirasih Sumpah di Atas Alquran
