JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman atas penistaan agama. Di sisi lain, Ahmad Dhani baru saja divonis hukuman penjara satu setengah tahun karena cuitannya dianggap sebagai ujaran kebencian.
Dhani pun sempat menanggapi kebebasan Ahok usai persidangan tadi. Dhani puas karena Ahok telah menjalani hukumannya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pengamanan Diperketat
Baca Juga: Terbukti Ucapkan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dihukum 1,5 Tahun Penjara

"Ya Ahok kan sudah bebas ya, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019).
Dhani menilai bahwa Ahok kini sudah kembali bersih dari kesalahan sebelumnya. Ia juga sudah memaafkan kesalahan Ahok yang menistakan agama.