Ahmad Dhani tiba sekira pukul 14.30 WIB. Ia hadir didampingi dua kuasa hukum serta Mulan Jameela dan Dul Jaelani.
Ahmad Dhani diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam.
Karena hal itu ia didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(aln)