"Ya apapun putusannya, ini kemenangan saya. Apapun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," ujar Dhani.
Dengan wajah santai, Dhani pun melenggang masuk ke ruang persidangan. Ia percaya bahwa permasalahan ini tidak begitu berat dan apapun putusan yang dibacakan adalah jalan terbaik.
"Saya sih enggak terlalu memikirkan masalah ini ya, saya lebih besar dari masalah ini, itu masalahnya," tambahnya.
Sebelumnya, Dhani dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mendakwa Dhani dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri