Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukti Cukup, Angga 'Maliq & D'Essentials' dan Melanie Putria Divonis Cerai

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |11:34 WIB
Bukti Cukup, Angga 'Maliq & D'Essentials' dan Melanie Putria Divonis Cerai
Melanie Putria. (Foto: Instagram/@melanieputria)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan cerai vokalis Maliq & D'Essentials Angga Puradiredja dan sang istri Melanie Putria kembali digelar. Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi pihak Melanie selaku penggugat untuk menghadirkan saksi.

"Kami sudah menghadirkan saksi dan menyerahkan bukti-bukti terkait," ujar kuasa hukum Melanie Putria, Indah Dewi Yani, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Selama Proses Cerai, Angga 'Maliq & D'Essentials' dan Istri Masih Tinggal Serumah

Untuk menguatkan gugatan cerai, Melanie Putria menghadirkan dua saksi di persidangan. Mereka adalah sepupu serta manajer sang Puteri Indonesia 2002 tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement