JAKARTA - Sidang lanjutan cerai vokalis Maliq & D'Essentials Angga Puradiredja dan sang istri Melanie Putria kembali digelar. Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi pihak Melanie selaku penggugat untuk menghadirkan saksi.
"Kami sudah menghadirkan saksi dan menyerahkan bukti-bukti terkait," ujar kuasa hukum Melanie Putria, Indah Dewi Yani, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Selama Proses Cerai, Angga 'Maliq & D'Essentials' dan Istri Masih Tinggal Serumah
Untuk menguatkan gugatan cerai, Melanie Putria menghadirkan dua saksi di persidangan. Mereka adalah sepupu serta manajer sang Puteri Indonesia 2002 tersebut.