Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bantah Keterangan Aris Runtuwene Dijebak Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |16:34 WIB
Polisi Bantah Keterangan Aris Runtuwene Dijebak Narkoba
Aris (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, istri Aris Runtuwene, Rosillia Octa Fany sempat menyebut suaminya dijebak saat polisi melakukan penangkapan. Sebab sepengetahuan Fany, Aris bukan pengguna narkotika seperti yang sudah diberitakan.

Aris Runtunewe ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 15 Januari 2019 di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta. Polisi mengatakan, Aris kedapatan tengah berpesta sabu bersama empat orang lain saat dilakukan penggerebekan.

 

Dari hasil penangkapan Aris Runtunewe, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram beserta alat penghisapnya.

Atas perbuatan tersebut, Aris Runtuwene dan empat tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement