Baca Juga: Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ini Sebabnya
Pihak kepolisian hingga saat ini masih mengembangkan penyidikan. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kasus ini akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya lihat polwan-polwan bekerja secara maksimal, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan profesional, dan tak terpengaruh dengan pihak manapun. Sehingga nanti penyidik murni, bisa mengambil fakta-fakta hukum sesuai dengan bukti-bukti forensik yang ada," ungkap Luki.
Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, bahwa Angel disebutkan telah menerima sejumlah transaksi dari mucikari ES yang ditangkap di Surabaya, Sabtu 15 Januari 2019.
(edh)