JAKARTA - Steve Emmanuel terbukti menyelundupkan narkotika jenis kokain sejak bulan September 2018. Pihak Polres Metro Jakarta Barat membeberkan cara bagaimana barang haram berjenis hydrochloride itu bisa dibawa oleh Steve.
Baca Juga: Ditangkap, Steve Emmanuel Gunakan Kokain Selama 10 Tahun
Kasat Satresnarkoba, AKBP Erick Frendriz, menjelaskan bahwa Steve menyelundupkan dengan memasukkannya ke dalam bagasi. Ia menyisipkan kokainnya lewat pakaian yang dibawanya di koper.

"Dari hasil BAP, tersangka membawa barang bukti itu lewat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini kemudian dililitkan dalam baju dan pakaian lainnya kemudian dimasukkan ke dalam koper di bagasi. Seperti kata Pak Kapolres, kita akan selidiki bagaimana barang tersebut bisa tak terdeteksi," kata Erick, Kamis (27/12/2018).
Namun Erick menjelaskan bahwa Steve baru sekali menyelundupkan kokain ke Indonesia. Total ia membawa barang bukti seberat 1 Ons atau 100 gram.
Kokain hydrochloride tersebut telah digunakan oleh Steve selama empat bulan sejak bulan September. Sisa kokain sekaligus barang bukti yang diamankan oleh polisi kini tinggal 92,04 gram.
Erick menambahkan bahwa Steve menggunakan kokain tersebut untuk kebutuhan pribadinya. "Sementara dari pengakuan BAP, untuk dipakai sendiri dan ataupun bersama teman," tambahnya.
Baca Juga: Kembaran Ifan Seventeen Punya Firasat Buruk Sebelum Tsunami Menghantam
Steve Emmanuel diamankan oleh Satreskoba Polda Metro Jakarta Barat pada hari Jumat, 21 Desember 2018. Ia diamankan dengan barang bukti kokain dan alat hisap bernama bullet dalam penangkapan tersebut. (LID)
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri