JAKARTA - Aktor Steve Emmanuel tak hanya kedapatan menyimpan narkoba saat ditangkap Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat. Menurut pihak kepolisian, dia juga terlibat dalam aktivitas penyelundupan zat adiktif tersebut.
"Steve kami tangkap karena kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," ujar Kombes Pol Hengki Heryadi, Kapolrestro Jakarta Barat saat dihubungi, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Steve Emmanuel Atas Kepemilikan Narkoba
Seperti telah dilaporkan Okezone sebelumnya, Polrestro Jakarta Barat membenarkan kabar penangkapan Steve Emmanuel. Menurut keterangan AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, timnya meringkus Steve sejak beberapa hari lalu.
Namun menyoal barang bukti yang diamankan dari Steve Emmanuel, Kombes Pol Hengki Heryadi belum bisa berbicara banyak. Rencananya, hal-hal yang berkaitan dengan penangkapan Steve baru akan disampaikan secara resmi pada esok hari, 27 Desember 2018.
"Sampai saat ini, Steve masih kami periksa lebih lanjut," ujar Kombes Pol Hengki Heryadi menambahkan.
Baca juga: Kesedihan Anak Herman Seventeen di Pusara sang Ayah
Sepanjang tahun 2018, ini merupakan ketiga kalinya Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat mengamankan pelaku industri hiburan Tanah Air atas kepemilikan narkoba. Sebelumnya, mereka juga berhasil menangkap Reza Bukan dan Claudio Martinez.
(SIS)