Seperti diketahui, anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi kosmetik ilegal di Kediri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan bahan untuk kosmetik.

Petugas juga menangkap pemilik kosmetik ilegal bermerk Derma Skin Care (DSC) Beauty berinisial KIL. Tersangka memasarkan produknya melalui media massa. Bahkan banyak artis-artis yang menjadi endorse kosmetik ilegal ini.
Setidaknya ada 6 artis yang menjadi endorse kosmetik ilegal meliputi Nella Kharisma, Via Vallen, Nia Ramadhani, DK, OR dan MP. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap para artis tersebut, namun baru Nella yang memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Tersangka KIL sendiri mampu menjual sebanyak 750 paket dalam sebulan. Setiap paket dipatok dengan harga Rp 350 ribu dampai Rp 500 ribu. Omset komsetik ilegal itu dalam sebulan mencapai Rp 300 juta. Praktik ini sudah berjalan 2 tahun.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri