JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan gugatan cerai antara penyanyi Gisel dan Gading Marten. Hal itu langsung disampaikan oleh Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Dikabarkan Cerai, Begini Komentar Asisten Rumah Tangga Gading & Gisel
Achmad Guntur menegaskan bila gugatan cerai itu masuk pada 19 November 2018 kemarin. Sayangnya, terkait informasi gugatan itu belum dapat dibeberkan oleh Achmad.
“Setelah saya cek itu ada perkara masuk tanggal 19 November. Mengenai para pihaknya, saya tidak bisa menginformasikan kepada media, karena ini termasuk persidangan tertutup,” kata Achmad Guntur.
“Silahkan cari ke yang bersangkutan apakah benar. Kalau dari pihak pengadilan hanya memberikan informasi bahwa perkara yang disebutkan tadi memang sudah didaftarkan. Karena itu persidangan tertutup jadi dari pengadilan tidak bisa menginformasikan siapa para pihaknya,” pungkasnya.
Baca Juga: Penyebab Perceraian Gading & Gisel, Ini Kata Gibran Marten
Sebagaimana diketahui, perceraian antara Gisel sam Gading tersebar lewat akun gosip. Sayangnya, hingga kini baik Gisel dan Gading Marten masih belum dapat dimintai keterangan. (LID)
(kem)