Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipenjara, Berat Badan Reza Bukan Turun

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |23:03 WIB
Dipenjara, Berat Badan Reza Bukan Turun
Reza Bukan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemilik nama asli Byron Eka dengan tegas membantah tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kediamannya saat penggeledahan.

 

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Atas perbuatannya, Reza Bukan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan potensi ancaman hukuman empat hingga lima belas tahun penjara.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement