"Dari pemeriksaan urine terdakwa tidak mengandung methamphetamine atau negatif," beber pemilik nama asli Byron Eka.
Seiring dengan dibacakannya berkas eksepsi, JPU langsung meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Rencananya, sidang lanjutan kasus narkoba Reza Bukan akan kembali digelar pekan depan.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri