Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Puas Dengan Vonis Hakim, Jaksa Roro Fitria Ajukan Banding

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |16:45 WIB
Tidak Puas Dengan Vonis Hakim, Jaksa Roro Fitria Ajukan Banding
Roro Fitria (Foto: Okezone)
A
A
A

"Paling kita persiapkan dia sebagai pengguna dan hak-haknya dia," pungkasnya.

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Roro Fitria

Baca Juga: Rumahnya Dibobol Maling, Roro Fitria Histeris

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement