Sementara itu, pihak dari Elvy Sukaesih juga tidak diam saja. Mereka pun berencana akan menggugat balik pihak Mega Makcik atas kerugian tersebut. Dan juga ingin meluruskan bila gugatan Makcik seharusnya dilayangkan pada PT. EMMI Pro dimana telah berbadan hukum.
Baca juga: Cover Lagu Milik BLACKPINK, Girlsquad Malah Dicibir Warganet
“Kita gugat balik. Jadi posisi yang kemarin itu kita sebagai tergugat di jawaban tadi, kita sebagai penggugat, di rekonvensi kita menggugat balik Makcik,” pungkasnya.
Lebih lanjut, sidang antara Makcik dan Elvy Sukaesih akan kembali dilanjutkan pada 31 Oktober mendatang. Sidang selanjutnya beragendakan replik dari penggugat.
(ady)