Kendati demikian, ketika pihak saksi kedua dihadirkan mengenai ahli bahasa, Dhani pun merasa sedikit mengerti. Dalam kesaksiannya, Erfi menyatakan kicauan Dhani di Twitter tak memenuhi unsur ujaran kebencian.
"Makanya itu dikatakan sebagai kiasan. Orang yang sedang menyampaikan kiasan menyatakan pendapat dengan cara kiasan masa mau dipidanakan," ujar Erfi.
Sementara itu, Ahmad Dhani kembali menambahkan terkait kehadiraan saksi-saksi yang hadir, Dhani merasa mendapat pencerahan. Sehingga ia yakin bila tweet yang dilayangkan tidak memenuhi ujaran kebencian.
“Ya kita dapat pencerahan bahwa saya sendiri juga dapat pencerahan bahwa tweet saya itu bukanlah ujaran kebencian, karena tadi juga belum sempat disampaikan ke persidangan apasih ujaran kebencian itu, ujaran kebencian itu harus bermakna kata benci kepada sesuatu yang bermoral, sesuatu yang baik,” tutup Dhani.
Sidang Ahmad Dhani akan kembali dilanjut pada Senin, 22 Oktober 2018 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Hingga kini, pihak pengacara Dhani masih merahasiakan siapa saksi yang akan dihadirkan.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri