Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Dibikin Pusing dengan Keterangan Saksi Ahli

Revi C. Rantung , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |15:50 WIB
Ahmad Dhani Dibikin Pusing dengan Keterangan Saksi Ahli
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali hadir dalam meja sidang terkait dugaan ujaran kebencian yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Oktober 2018. Pada sidang tersebut, Ahmad Dhani mendengarkan saksi yabg dihadirkannya.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya pada akun Twitter dipolisikan pada 2017 lalu. Dhani dilaporkan pihak Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dhani pun dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

(Baca Juga: 2 Pekan Ditahan, Ratna Sarumpaet Berubah Jadi Pendiam)

(Baca Juga: Mulan Jameela Diminta Jangan Lupa Masak, Ahmad Dhani: Lapar)

Ahmad Dhani

Lebih lanjut, terkait saksi yang dihadirkan adalah Abdul Khair Ramadhan, dan ahli bahasa, Erfi Firmansyah. Namun, ketika Hakim bertanya mengenai keterangan saksi, Dhani malah mengaku pusing.

"Pusing yang mulia, terlalu tinggi bahasanya," kata Dhani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement