JAKARTA - Sidang perceraian antara Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam sidang perdana tersebut, keduanya menjalani agenda mediasi.
Setelah menjalani sidang, mediasi pun disimpulkan gagal. Menurut Dedy Eka Putra selalu tim kuasa hukum Shezy Idris, pasangan yang menikah pada Juni 2011 itu telah sepakat untuk bercerai. Sehingga, agenda 5 November mendatang langsung pada materi perceraian.
(Baca Juga: Roro Fitria Histeris dan Pingsan Dengar Kabar Ibu Meninggal Dunia)
(Baca Juga: Tampil Seksi di Nusa Penida, Cassandra Lee Malah Disebut Mirip Lelaki)

"Tadi kami sudah katakan ke majelis hakim bahwa kami sebagai penggugat tetap pada gugatan kami adalah untuk bercerai," ujar Dedy Eka Putra saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (15/10/2018).
"Begitu juga dengan tergugat dia juga tetap untuk bercerai. Artinya akan masuk pada pokok perkara materi perceraian. Nah itu sidang keduanya nanti," tambahnya.