JAKARTA - Kabar duka mengenai meninggalnya sang ibunda, yakni Retno Winingsih Yulianti rupanya sudah diketahui oleh Roro Fitria. Informasi tersebut pun telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya yang bernama Asgar Sjarfie.
Baca Juga: Dituntut Lima Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan
Ketika diberitahu mengenai kabar meninggalnya sang ibunda, Asgar Sjarfie mengungkapkan bahwa Roro Fitria langsung histeris dan sempat pingsan.
Oleh sebab itu, Asgar Sjarfie tengah berusaha mengurus surat-surat ke pengadilan, kejaksaan agar mengizinkan Roro Fitria untuk keluar dari tempat tahanannya, yakni Rutan Pondok Bambu, agar bisa melayat ibundanya.
"Sudah dapat (kabar). Dia histeris dan pingsan," ujar Asgar Sjarfie kepada awak media melalui sambungan telefon, Senin (15/10/2018).
"Kita diminta secepatnya buat surat ke Pengadilan Selatan dan Kejakasaan Selatan. Setelah dapat rekomen, baru kita ke Rutan Pondok Bambu. Baru Roro bisa keluar sementara," ungkapnya.
Dikarenakan ada peristiwa duka, Asgar Sjarfie juga meminta izin agar sidang kasus narkoba Roro Fitria yang seharusnya digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar ditunda terlebih dahulu.
"Ini kami mau minta pending untuk izin dia ke sini (rumah sakit) untuk dimajukan besok. Biar bisa melayat ibunya," tutup Asgar Sjarfie.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, ibunda Roro Fitria yang bernama Retno Winingsih Yulianti meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 6.30 WIB di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. (lid)
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(kem)