JAKARTA - Kabar dibebaskannya Jennifer Dunn dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta masih jadi sorotan publik. Beberapa bahkan menuding ada kejanggalan di balik proses hukum wanita yang biasa disapa Jeje itu.
Baca Juga: Bergaya Ala Pengamen, Aksi Gempita Bikin Gemas
Tudingan itu berawal dari keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Jennifer Dunn atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagi sebagian orang, langkah Pengadilan Tinggi dirasa janggal karena Jeje sudah pernah tersangkut masalah narkoba sebelumnya.
Selain itu, pemotongan masa hukuman Jennifer Dunn juga dianggap terlalu besar. Jeje, yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis empat tahun penjara, pada akhirnya hanya harus menjalani masa hukuman sepuluh bulan penjara.
Belum selesai jadi sorotan, Jennifer Dunn tiba-tiba dikabarkan bebas bulan ini. Tudingan miring terhadap Jeje semakin santer terdengar, mengingat menurut perhitungan waktu masa tahanan, dirinya baru bisa menghirup udara segar pada November 2018.