Jo Deok Jae melakukan pelecehan seksual tiga tahun lalu pada Ban Min Jung. Sang aktor diketahui meletakkan tangannya ke dalam celana sang aktris, merobek pakaian dalam yang digunakan sang aktris, dan memegang bagian tubuh sang aktris tanpa persetujuan.
Jo Deok Jae diinvestigasi dalam persidangan pertama pada Desemver 2016. Namun, pada saat itu, dinyatakan tidak bersalah. Setelahnya, di persidangan kedua, pada Oktober 2017, Jo Deok Jae dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Anak Sudah Lahir, Foto Maternity Babe Cabita dan Istri Curi Perhatian
Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan mengikuti 40 jam program pengobatan untuk pelanggar seksual. Pada 13 September 2018, Mahkamah Agung menolak bandingnya, dan mengukuhkan hukuman yang telah ditetapkan di persidangan kedua.
(LID)