Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banding Dikabulkan, Vonis Jennifer Dunn Tinggal 10 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 23 Agustus 2018 |12:45 WIB
Banding Dikabulkan, Vonis Jennifer Dunn Tinggal 10 Bulan Penjara
Foto: Dok Okezone
A
A
A

(Baca juga: Ajukan Banding, Ini Poin Keberatan Jennifer Dunn Atas Putusan Pengadilan)

Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Jennifer Dunn dalam sidang putusan kasus narkoba dinyatakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia divonis hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp800 juta.

Pidana penjara yang didapat Jennifer Dunn jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU hanya menuntut Jedun dipidana 8 bulan.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement