JAKARTA - Roro Fitria dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). Menurut keterangan Asgar H. Sjarfi selaku kuasa hukum, Roro akan mendengarkan keterangan saksi dari pihaknya dalam sidang kali ini.
Secara penampilan, tidak ada yang berbeda dari Roro Fitria. Dirinya tetap tampil rapi dengan busana putih hitam yang biasa dikenakan tahanan.
Yang berbeda, dukungan Save Nyai For Rehab muncul dalam sidang Roro Fitria kali ini. Dukungan itu ditunjukkan rombongan kuasa hukum Roro lewat kaos yang memuat tulisan tersebut.
(Baca juga: Jelang Sidang, Roro Fitria Bicara soal Uang Rp1 Miliar di Rekeningnya)
Sayang, mereka menolak berkomentar ketika disinggung lebih jauh mengenai kaos yang mereka kenakan.
Sidang Roro Fitria sendiri hingga saat ini juga belum digelar. Meski sudah dihadirkan sejak siang tadi, Roro belum bisa disidangkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanggungjawab atas perkaranya belum tiba di pengadilan.
(Baca juga: Roro Fitria Ikut Lomba Poco-Poco dan Pentas Drama di Penjara)
Roro Fitria terseret perkara narkoba usai ditangkap pada 14 Februari 2018. Oleh petugas kepolisian, Roro diamankan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan usai penangkapan tersangka lain, Wawan alias WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.
Atas perbuatannya, Roro Fitria terancam pidana diatas lima tahun. Dia dianggap melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(sus)