"Ummi (Elvy Sukaesih) lagi berhalangan juga, titip doa dan salam ke Dhawiyah aja. Ini saya juga nunggu supir mau ke sini, ya disempetin buat support Dhawiya," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, hingga kekasihnya, Muhammad, di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018 lalu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain yakni cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Atas perbuatannya, Dhawiya diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aln)