Sementara itu, pencipta lagu anak-anak, Papa T Bob mengaku cukup puas dengan pencapaian para petugas yang terkait. Diketahui tidak hanya Papa T Bob, beberapa musisi lainnya seperti John Dayat, Tito Soemarsono dan Lisa A. Riyanto, putri dari ahli waris almarhum A Riyanto.
"Kalau buat saya cukup puas, ada juga peningkatan sedikit sedikit, namun demikian suara di bawah juga ada yang mempertanyakan kenapa tidak dikasih slip keterangan, kenapa saya cuma dapat segini dan lain-lain. Mungkin mereka belum tahu apa kendala kendalanya, yang saya tahu juga KCI sedang berbenah diri, dan KCI harus terus berbenah agar kedepannya makin bagus," ujar Papa T Bob.

Baca Juga: Presiden SBY Kebagian Jatah Royalti dari KCI
Dari sekitar 3.985 pencipta lagu yang memberikan kuasanya kepada LMK KCI (sekitar 1000 diverifikasi ulang), tentu ada yang mendapatkan royalti terbanyak.
Berikut Para Penerima Royalti Terbesar untuk tahun 2018;
1. Pance Pondaag
Mendiang Pance Pondaag yang produktif sekitar tahun 80-90an dan banyak melambungkan nama artis seperti Meriam Bellina dan Dian Pisesha ini menerima royalti sebesar Rp45 juta.
2. Ebiet G Ade
Penyanyi legenda asal Purbalingga yaitu Ebiet G Ade mendapat royalti sekitar Rp40 juta.
3. Obbie Mesakh
Obbie Mesakh menerima royalti sekitar Rp35 juta.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri