Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Bercerai, Opick Wajib Beri Nafkah untuk Anak Rp30 Juta per Bulan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 24 Juli 2018 |13:09 WIB
Resmi Bercerai, Opick Wajib Beri Nafkah untuk Anak Rp30 Juta per Bulan
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Putusan perceraian antara Opick dan Dian Rositaningrum telah dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada hari ini, Selasa (24/7/2018). Tak hanya mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan Dian pada Februari lalu, hakim juga turut mengabulkan perihal hak asuh kelima orang anak berikut nafkah per bulan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, Opick diketahui wajib memberikan nafkah per bulan dengan jumlah minimal Rp30 juta untuk kelima anaknya. Hal tersebut bahkan telah disepakati sejak awal sidang gugatan perceraian, saat keduanya sama-sama duduk di ruang sidang mediasi.

"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu," ungkap Ina Rachman yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

(Baca juga: Tok! Opick Resmi Menduda)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement