Penangkapan enam orang tersebut, langsung dibenarkan oleh pihak juru bicara, KPK yakni Febri Diansyah.
“Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Sementara itu, KPK juga tak hanya mengamankan enam orang tersebut, namun pihaknya juga mendapati sejumlah uang dan kendaraan yang terindikasi sebagai bukti suap. Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap atas fasilitas terhadap napi korupsi.
Hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai Inneke Koesherawati. Yang jelas enam orang tersebut tengah dalam pemeriksaan intensif oleh KPK.
(aln)