Case ponsel pintar itu memiliki fitur light-up yang bisa menjadi panduan dalam mengambil foto selfie. Namun, Hooshmand Harooni sebagai pelapor mengklaim, LuMee mencuri idenya. Harooni mengklaim, dia mematenkan produk ‘aksesoris lampu terintegrasi dan case’ untuk ponsel pintar pada 2013.

Baca juga: Tina Toon Akui Nyaleg sebagai Panggilan Hati
Hak paten itu didaftarkannya atas perusahaan bernama Snaplight. Harooni mengaku, pendapatan Snaplight tergerus sejak Kardashian mempromosikan produk serupa. Di lain pihak, Bardia Rahim, Pendiri Snaplight, menegaskan LuMee membuat teknologi dan integritas Snaplight dipertanyakan.
“Apa yang mereka lakukan adalah illegal ketika mereka memonopoli pasar dengan teknologi curian.”
Terkait permasalahan itu, perwakilan Kardashian sempat memberikan pembelaan mereka. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum Kardashian mengatakan, gugatan itu salah alamat. “Ini merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas Kim Kardashian. Klien kami sama sekali tak bersalah.”
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri