Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Senyum Fachri Albar Sambut Vonis 7 Bulan Rehabilitasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2018 |17:54 WIB
Senyum Fachri Albar Sambut Vonis 7 Bulan Rehabilitasi
Fachri Albar (Foto: Okezone)
A
A
A

"Enggak, jalanin saja," tuturnya.

Sayang, tidak ada lagi kata-kata yang keluar dari bibir Fachri Albar. Dirinya langsung kembali ke ruang tahanan dalam diam.

Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pukul 07.00 WIB, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Sidang Fachri Albar

Baca Juga: Tertib Selama Rehabilitasi, Fachri Albar Jadi Panutan Pasien RSKO

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement