"Enggak, jalanin saja," tuturnya.
Sayang, tidak ada lagi kata-kata yang keluar dari bibir Fachri Albar. Dirinya langsung kembali ke ruang tahanan dalam diam.
Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pukul 07.00 WIB, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Baca Juga: Tertib Selama Rehabilitasi, Fachri Albar Jadi Panutan Pasien RSKO
(edi)