Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Bukan Ditangkap Polisi Usai Mengisi Acara Musik Dangdut

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 01 Juli 2018 |18:03 WIB
Reza Bukan Ditangkap Polisi Usai Mengisi Acara Musik Dangdut
Reza Bukan (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sekaligus, Deron Eka alias Reza Bukan dikediamannya, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 30 Juni 2018 dini hari.

"Reza Bukan, kita tangkap setelah dia mengisi sebuah acara live dangdut di salah satu televisi swasta atau saat dia pulang kerja," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).

Baca Juga: Ditanya soal Narkoba, Reza Bukan Angkat Dua Jempol

Reza Bukan

Ia menjelaskan, polisi telah mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah, yakni tempat vape dan gudang di rumahnya.

"Saat ditangkap Reza bersikap koperatif dan mengakui dirinya memakai sabu sejak 2014. Pemakaian itu dilakukan mendukung semangat aktifitas kerjanya," jelasnya.

"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun," ungkapnya menambahkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement