JAKARTA – Film merupakan salah satu sarana hiburan yang juga bisa menjadi sarana edukasi. Pesan moral yang terkandung di dalamnya, diharapkan mampu mengilhami dan menjadi pelajaran hidup para penonton.
Namun sayang, beberapa film Hollywood yang populer di Amerika Utara malah dilarang tayang di Indonesia. Sebagian dari film itu disebut mengandung muatan negatif, seperti pornografi atau propaganda, yang membuat ia tak layak untuk dipertontonkan di bioskop Tanah Air.
Penasaran film apa saja? Berikut adalah deretan film yang dinyatakan tidak lulus sensor dari Lembaga sensor Film dan dilarang tayang di Indonesia.
Fifty Shade of Grey

Film Fifty Shades of Grey menjadi salah satu film yang dilarang tayang di Indonesia saat dirilis pada 2015. Hal itu lantaran film yang diperankan Dakota Johnson tersebut mengandung banyak unsur pornografi.
Film yang diadaptasi dari novel berjudul serupa karya E. L James itu, ternyata tak hanya dilarang tayang di Indonesia saja. Di Malaysia pun, film itu juga tak lulus sensor lantaran terlalu vulgar dan sadis.
Irreversible

Film Irreversible menceritakan tentang seorang perempuan yang diperkosa dan dianiaya secara brutal oleh seorang pria. Ketika dirilis pada 2002, film yang dibintangi Monica Bellucci dan Vincent Cassel itu pun dilarang tayang di Indonesia.
Tak hanya dinilai terlalu vulgar dan mengandung unsur pelecehan seksual, film itu juga dianggap terlalu sadis dan brutal. Selain Indonesia, Selandia Baru juga melarang penayangan film tersebut.
Noah

Film yang disutradarai oleh Darren Aronofsky ini juga menjadi salah satu film yang dilarang penayangannya di Indonesia. Pasalnya, Noah mengangkat tema agama yang cukup berisiko menimbulkan perpecahan.
Dibintangi Russel Crowe dan Jennifer Connelly, Noah menceritakan tentang perjalanan Nabi Nuh yang dianggap bertentangan dengan Alkitab hingga menyerang kitab suci. Bahkan, dalam film itu Nuh juga digambarkan sebagai sosok pemarah.
Pocong

Film Pocong menjadi salah satu film lokal yang justru tidak boleh ditayangkan di negara asalnya sendiri. Hal itu lantaran film yang dirilis pada 2006 itu terlalu banyak menunjukkan aksi kejahatan yang bisa saja diikuti oleh masyarakat.
Tak sampai di situ, film itu juga dianggap memiliki konten negatif lainnya, seperti adegan pemerkosaan yang brutal dan isu SARA yang ditampilkan pada pertengahan film.