Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersandung Kasus Penganiayaan, 5 Artis Ini Harus Berurusan dengan Hukum

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Rabu, 13 Juni 2018 |23:20 WIB
Tersandung Kasus Penganiayaan, 5 Artis Ini Harus Berurusan dengan Hukum
Dewi Perssik. (Foto: F.G.K Photography/Instagram/@dewiperssikreal)
A
A
A

Dewi Perssik

Pedangdut Dewi Perssik diketahui pernah terlibat adu jotos dengan mendiang Julia Perez, pada 2011. Aksi yang terekam video amatir itu terjadi di sela-sela pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang.

Atas perbuatannya, Dewi dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Sementara mendiang Julia Perez pun juga harus mendekam di hotel prodeo atas kasus serupa.

Andika Eks-Kangen Band

Pada 2010, mantan vokalis Kangen Band ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rahmat Fauzi, teman SD-nya. Hal itu lantaran Andika menduga temannya telah mencuri handphone dan laptop miliknya.

Sekitar 7 tahun berselang, pemilik nama asli Maesa Andika Setiawan itu kembali berurusan dengan kepolisian atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan sang istri, Chairunisa alias Caca. Andika pun diganjar 5 tahun penjara sesuai pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement