JAKARTA - Hukuman Tio Pasukodewo telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 4 Juni 2018. Aktor senior tersebut dihukum enam tahun penjara akibat kasus kepemilikan barang haram narkoba yang menimpanya beberapa bulan lalu.
Hukuman Tio tersebut menuai komentar dari rekannya sesama artis, Pandji Pragiwaksono saat dijumpai di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan pada Rabu (6/6/2018). Pandji merasa janggal atas hukuman Tio karena lebih lama dibandingkan pengguna narkoba lainnya.
"Ya ini kelihatannya ada banyak hal yang publik tidak tahu, tidak diceritakan kepada publik. Itu yang mungkin publik mesti diinformasikan karena sejauh yang saya amati memang kadang-kadang agak aneh sih dari sisi kacamata awam saya enggak paham kenapa satu linting bisa kena begitu lama. Kalau enggak salah Revaldo yah yang diumumkan itu kepemilikan ganja satu linting hukumannya kayaknya enggak kayak orang yang punya ganja satu linting deh," ujar Pandji.
Pandji merasa Tio diperlakukan secara tidak adil karena harus menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus narkoba yang dimilikinya. Ia merasa perlu ada pertimbangan lain khususnya terkait beragam karya yang pernah dikeluarkan pemain film Jakarta Undercover itu di industri hiburan.
"Jadi saya enggak tahu nih publik mesti dikasih tau informasi yang jelas karena kalau tidak terasa sekali seperti ada sebuah ketidakadilan, terutama kepada Om Tio. Karna masih lekat kok diingatan orang-orang apa yang terjadi di belakang dan yang diberikan kepada Om Tio kayak enggak masuk akal gitu," jelasnya.
"Om Tio itu bukan hanya seniman yang luar biasa. Secara reputasi kayaknya Indonesia enggak perlu dikasih tahu lagi sih kontribusi beliau. Beliau juga seorang budayawan, kayaknya orang Indonesia lupa deh beliau pernah bikin film yang mencoba menceritakan ulang atau mereka ulang pidatonya bung karno, pada hari bung karno mencoba untuk memperkenalkan gagasan pancasila. Kan bukan sembarang orang bisa kayak gitu. Bukan sembarang orang yang mau seperti itu," imbuh Pandji.