Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Sidang Tuntutan Narkoba Tio Pakusadewo Ditunda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |17:27 WIB
Lagi, Sidang Tuntutan Narkoba Tio Pakusadewo Ditunda
Foto: Dok Okezone
A
A
A

(Baca juga: Terungkap! Tio Pakusadewo Simpan Sabu di Tempat Permen)

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.

Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement