JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018) kembali tanpa hasil. Lagi-lagi, sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum bisa membacakan tuntutan.
"Hari ini suratnya belum siap," kata jaksa dalam sidang.
Mendengar jawaban jaksa, Hakim Ketua Majelis Asiadi Sembiring langsung memutuskan penundaan sidang. Sempat terjadi perdebatan antara jaksa dengan hakim terkait pembuatan jadwal sidang baru. Hingga akhirnya Asiadi Sembiring memutuskan sidang ditunda hingga Senin pekan depan.
Namun dalam kesempatan yang sama, Asiadi Sembiring juga mengimbau jaksa untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan. "Buat jaksa ini kesempatan terakhir ya," tuturnya.
(Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo: Mudah-Mudahan Bagus)
Seperti diketahui, ini merupakan kali kedua sidang pembacaan tuntutan Tio Pakusadewo mengalami penundaan. Hal serupa juga terjadi dalam sidang Senin pekan lalu, dimana jaksa belum bisa membacakan tuntutan dengan alasan serupa.