JAKARTA - Netizen mempertanyakan keputusan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menuntut 8 bulan kurungan penjara terhadap terpidana penyalahgunaan narkotika, Jennifer Dunn.
Menurut netizen, hukuman yang diberikan terhadap Jedunn dianggap sangat ringan, pasalnya artis cantik itu diketahui sudah tiga kali terjerat dengan kasus yang sama. Netizen menilai hukuman yang diberikan Jedunn merupakan cerminan hukum Indonesia benar-benar buruk.
"Jedun enak banget cuma 8 bulan. Kenapa ga seumur hidup ajee, hukumannya ga sebanding sama ulahnya dia yang udah ngancurin hdp orng laen dan pake narkoba beberapa kali..oh hukum Indonesia miriss," tulis pemilik akun @fitadilla03.
(Baca juga: Jennifer Dun Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara)

Jagat warganet juga menduga ada unsur uang dalam penetapan hukum yang diberikan terhadap Jenifer Dunn yang super ringan itu.
"Money talks..sedih banget liatnya udah tiga kali kena kasus yang sama tapi hukumannya ringan, ga adil banget ini mah," tambah @anandakurnia.