Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Artis, Starship Ent dan King Kong by Starship Akan Polisikan Netizen Nyinyir

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2018 |02:10 WIB
Lindungi Artis, Starship Ent dan King Kong by Starship Akan Polisikan Netizen Nyinyir
Artis Starship Entertainment dan King Kong by Starship (Foto: Soompi)
A
A
A

SEOUL - Agensi Starship Entertainment dan King Kong by Starship akan mengambil tindakan hukum terhadap komentar jahat di media sosial untuk melindungi artisnya. Hal ini diumumkan sang agensi melalui siaran pers pada 23 Mei 2018.

Baca Juga: Cerita Iqbaal Ramadhan Terima Tawaran Main di Bumi Manusia

Langkah ini diambil lantaran semakin mudahnya orang-orang melontarkan komentar jahat yang berujung fitnah dan membebani sang artis, seiring dengan berkembangnya teknologi.

"Kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat atas komentar jahat netizen. Siapapun mereka yang menyebarkan informasi palsu, memposting pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik, dan komentar jahat secara online di media sosial," ungkap pihak agensi seperti dikutip dari Soompi.

Agensi mengungkapkan, jika beberapa artisnya telah menderita untuk waktu yang lama, karena beberapa niat jahat netizen tersebut. Hal ini disebabkan oleh penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik. Mereka menganggap serius hal tersebut.

Artis Starship Entertainment dan King Kong by Entertainment

"Kami memutuskan bahwa ini masuk dalam keadaan serius dan kami tidak bisa lagi mengabaikannya. Baru-baru ini, di bawah Undang-Undang Komunikasi dan Informasi, pihak berwajib telah menunjukkan hukuman yang keras dan berat dalam menghukum tindakan fitnah ilegal dan penyebaran informasi palsu," imbuh agensi.

Langkah agensi tersebut, serupa dengan yang dilakukan oleh agensi penyanyi IU, FAVE Entertainment. Mereka mengambil langkah hukum terhadap netizen yang mengeluarkan komentar buruk terhadap sang artisnya. Bahkan, pihak FAVE Entertainment telah menggandeng firma hukum Minsan. Mereka diketahui telah mendaftarkan kasus pelecehan dan fitnah itu ke Kepolisian Seoul Metropolitan, pada 9 Mei 2018.

IU

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement